Domain
Apa itu Domain ?. Kami akan mencoba
menjelaskan kepada anda tentang Pengertian
Domain.
Arti dari Domain dan fungsi dari domain tersebut. Kiranya apa yang telah dikemukakan
dibawah dapat bermanfaat sekaligus menjawab keingintahuan anda tentang arti
Domain, maksud dan tujuannya.
Pengertian Domain menurut wikipedia :
Domain adalah nama unik yang diberikan
untuk mengidentifikasi nama server komputer seperti web server atau email
server di jaringan komputer ataupun internet. Fungsi Domain adalah untuk
mempermudah pengguna di internet pada saat melakukan akses ke server, selain
juga dipakai untuk mengingat nama server yang dikunjungi tanpa harus mengenal
deretan angka yang rumit yang dikenal sebagai IP address. Nama domain ini juga
dikenal sebagai sebuah kesatuan dari sebuah situs web seperti contohnya
"wikipedia.org". Nama domain kadang-kadang disebut pula dengan
istilah URL, atau alamat website.
sumber: Wikipedia
Pengertian Domain Menurut kami:
Domain adalah suatu nama berformat huruf
abjad (a,b,c,d,e,dan seterusnya) dan angka (1,2,3,dan seterusnya) serta simbol
(-)untuk menamai alamat url website untuk mengidenfitikasi sebagai pengganti
format deretan angka alamat IP client server hosting tempat file website
diletakkan.
Contoh : misal alamat IP server tempat file
web kita disimpan adalah 77.165.90.89 sebenarnya kita bisa saja mengetikkan
77.165.90.89 langsung di browser untuk mengakses website kita, namun hal ini
tentunya sangat tidak baik bagi ingatan orang khususnya ingatan pengunjung
website yang mengakses website kita. Sehingga fungsi domain lebih untuk
mudahkan orang mengingat sebuah nama url dibanding deretan deretan angka IP.
Untuk itu diperlukan domain guna mengganti deretan angka tersebut agar menjadi
deretan kata yang tentunya gampang diingat. misal:namadomain.com akan
lebih mudah diingat ketimbang angka 218.719.51.617
Sistem Penamaan Domain
DNS menyediakan pelayanan yang cukup penting untuk Internet, ketika perangkat keras komputer dan jaringan bekerja dengan alamat IP untuk mengerjakan tugas seperti pengalamatan dan penjaluran (routing), manusia pada umumnya lebih memilih untuk menggunakan nama host dan nama domain, contohnya adalah penunjukan sumber universal (URL) dan alamat surel. Analogi yang umum digunakan untuk menjelaskan fungsinya adalah DNS bisa dianggap seperti buku telepon internet dimana saat pengguna mengetikkan www.indosat.net.id di peramban web maka pengguna akan diarahkan ke alamat IP 124.81.92.144 (IPv4) dan 2001:e00:d:10:3:140::83 (IPv6).
Pengertian Domain dan Macam-macam Domain
Pengertian Domain – Mungkin
anda sering mendengar istilah domain saat sedang berselancar di jagad internet
yang sangat luas ini atau saat anda sedang berbincang dengan teman-teman anda.
Atau mungkin anda juga sudah mengetahui tentang istilah domain, fungsinya untuk
apa tetapi anda kebingungan saat akan menjelaskan ke orang lain. Pada
kesempatan posting kali ini saya akan membahas tuntas tentang apa itu pengertian
domain, dan apa saja macam-macam domain yang biasa dipakai oleh para webmaster
untuk member nama website dan blog yang mereka kelola. Artikel ini juga bisa
dijadikan sebagai referensi tugas yang sedang anda kerjakan.
Pengertian
Domain
Domain jika diterjemahkan secara bahasa bisa berarti tempat
atau wilayah, sedangkan pengertian domain dalam ilmu Teknologi Informasi dan
Komunikasi adalah pemetaan IP Address yang beruba kode-kode desimal menjadi
sebuah karakter yang mudah dibaca oleh manusia. Sebagai contoh ada subuah IP
Address Publik yang bisa diakses lewat internet yaitu 182.23.45.67 tentunya
orang yang lain akan kesulitan untuk mengingat deretan IP address tersebut,
diperlukan penerjemah IP Address tersebut menjadi sebuah karakter yang mudah diingat
dan dihafal oleh manusia, Nah penerjemah tersebutlah yang disebut dengan
domain. Sehingga jika sebelumnya orang yang ingin mengakses suatu website harus
memasukkan IP Address dengan adanya domain cukup masukkan nama domainnya saja
seperti 182.23.45.67 menjadi ariesense.com.
Ada yang menyebut domain sebagai URL (Uniform Resource
Locator) padahal istilah domain tidak sama pengertiannya dengan pengertian
dari URL. URL digunakan untuk menunjukkan alamat sebuah dokumen di internet
secara lengkap, sedangkan domain hanya pemetaan IP Addressnya saja sebagai
contoh: Ariesense.com (ini disebut domain),
http://ariesense.com/pengertian-domain-dan-hosting.html (ini disebut URL)
Macam-macam domain
Ada dua macam domain utama yang biasa dikenal di jaringan internet
yaitu Top Level Domain (Domain Tingkat Atas) disingkat TLD dan Country-Specific
Top Level Domain (Domain Dengan Ekstensi Kode Negara) disingkat ccTLDs.
Top Level Domain merupakan domain tingkat atas dan bersifat umum penggunaannya,
penggunaan TLD jika hendak sebagai nama domain untuk sebuah website atau situs
tidak memerlukan izin khusus. Tersedia beberapa TLD yang sering dipakai seperti
: .com, .net, .org, .us, .info, dan .biz. Sedangkan Country-Specific Top Level
Domain atau ccTLDs bisa digunakan jika anda sudah memiliki izin penggunaannya.
DI Indonesia ccTLDs ditandai dengan ekstensi .id, berikut ini adalah beberapa
domain Indonesia beserta jenis surat izin yang harus disertakan saat registrasi
1. .co.id
Domain .co.id biasanya digunakan oleh perusahaan swasta yang memiliki badan hukum yang legal, persyaratan untuk registrasi domain .co.id berupa KTP, NPWP, SIUP, dan surat pendaftaran merk atau hak paten jika digunakan untuk menjual produk yang diproduksi sendiri
2. .go.id
Domain .go.id digunakan oleh instansi pemerintahan atau institusi milik pemerintah resmi persyaratan yang dibutuhkan untuk registrasi domain .go.id adalah SK dari kepala instansi atau pejabat setara eselon 2, struktur organisasi dari isntansi tersebut dan nama instansi harus dijadikan sebagai nama domainnya contoh kemdiknas.go.id merupakan domain milik kementrian pendidikan nasional
3. .ac.id
Domain .ac.id biasanya digunakan untuk lembaga pendidikan atau kursus dengan jenjang minimal setara diploma 1, contoh ui.ac.id merupakan domain Universitas Indonesia. Untuk domain ac.id dibutuhkan surat izin berupa SK pendirian lembaga dari Kementrian Pendidikan Nasional, SK Rektor, surat kuasa dari rektor dan KTP penanggung jawab domain.
4. .net.id
Domain .net.id dipergunakan oleh penyelenggara jasa telekomunikasi yang legal atau memiliki izin, untuk proses registrasi diperlukan salinan izin penyelenggaraan jasa telekomunikasi dari pemerintah dan KTP penanggung jawab domain
5. .or.id
Domain .or.id digunakan untuk organisasi atau komunitas resmi yang memiliki izin. Dibutuhkan surat izin organisasi dn KTP penanggun jawab domain saat proses registrasi
6. .sch.id
Domain .sch.id digunakan oleh lembaga pendidikan setingkat SD-SMA, penggunaan domain .sch.id memerlukan surat pengajuan resmi dari Kepala Sekolah yang bersangkutan dan KTP penanggung jawab domain
7. .web.id
Domain .web.id dipergunakan untuk pemilik website atau blog pribadi, tidak diperlukan surat izin apa-apa dalam penggunaannya harga sewanyapun relatif murah yaitu 25-30 ribu setahun. Hanya dibutuhkan KTP dari pemilik website atau blog tersebut.
Itulah ulasan dari pengertian domain beserta macam-macam
domain yang sering digunakan di internet. Jika anda mempunyai pertanyaan
seputar domain dan penggunaan domain anda bisa menanyakannya secara langsung
dengan cara mengisi kotak komentar yang ada dibawah artikel ini.
Semoga ulasan pengertian domain diatas bisa
bermanfaat bagi anda semua pengunjung setia blog berbagi informasi dan tips
terbaru ini, jangan lupa untuk berkunjung lagi dilain
kesempatan yang anda miliki untuk mendapatkan informasi terbaru dan tips
terbaru lainnya dari saya. Salam.
0 Comment:
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan menggunakan bahasa yang baik dan santun.
-Jngan Out Of Topic.
-Jangan menaruh link aktif
-Dan yg penting jangan SPAM
*** untuk mendapatkan notifikasi balasan komentar, klik/centang kotak "notify me" dibawah kolom komentar, sehingga nantinya jika ada balasan komentar kamu bisa tahu.
Best regards MonsterKids